Corporate Social Responsibility? Apa fungsinya?

Corporate Social Responsibility (CSR) secara harfiah adalah tanggung jawab dan respon sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar, yang melampaui tanggung jawab sosial di bidang hukum.
Ditinjau dari Undang-Undang Perseroan No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, secara umum fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan. Pihak yang berkepentingan contohnya seperti konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan juga lingkungan dalam segala aspek operasional yang melingkupi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Unsur-unsur CSR:
CSR merupakan bentuk pertanggung jawaban suatu perusahaan terhadap stakeholder, sehingga unsur-unsurnya adalah sebagai berikut:
Diterapkan dalam perilaku sosial; peduli terhadap lingkungan di sekitar perusahaan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adanya komitmen untuk melakukan usaha secara etis dan legal serta berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi karyawan.
Adanya komitmen untuk mewujudkan pembangunan ekonomi secara luas dan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Beberapa hal yang termasuk di dalam program CSR ini diantaranya adalah; tatalaksana perusahaan (corporate governance), kesadaran perusahaan terhadap lingkungan, standar bagi karyawan dan kondisi tempat kerja, hubungan perusahaan dengan masyarakat, dan investasi sosial perusahaan (corporate philanthropy).
Fungsi CSR secara khusus:
1. Social Licence To Operate (Izin Sosial Beroperasi)
Bagi suatu perusahaan, masyarakat adalah faktor yang membuat perusahaan bergerak atau malah menghambat.
Dengan diterapkannya CSR, masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat dari adanya perusahaan di lingkungan mereka. Maka dari itu, mereka juga akan ikut diuntungkan. Pada akhirnya, perusahaan akan lebih fleksibel untuk menjalankan kegiatan usahanya di lingkungan tersebut.
2. Mengurangi Risiko Bisnis Perusahaan
CSR akan membuat hubungan antara perusahaan dengan pihak-pihak yang terlibat menjadi semakin baik, sehingga risiko bisnis yang mungkin timbul dapat seperti penentangan pendirian perusahaan di lingkungan masyarakat berkurang. Jika seperti ini maka biaya-biaya pengalihan resiko dapat digunakan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
3. Melebarnya Akses Sumber Daya
Apabila CSR diterapkan maka akan menciptakan sebuah keunggulan bersaing bagi suatu perusahaan yang kemudian dapat membantu kelancaran perusahaan untuk mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan.
4. Melebarkan Akses Menuju Market
Seluruh investasi dan biaya yang dikeluarkan untuk suatu program CSR justru menciptakan sebuah peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan market yang lebih besar.
5. Memperbaiki Hubungan Dengan Stakeholders
Pelaksanaan program CSR dapat membantu hubungan komunitas dengan stakeholders menjadi lebih erat. Hal ini tentunya akan menambah kepercayaan stakeholders kepada perusahaan.
7. Memperbaiki Hubungan Dengan Regulator
Perusahaan yang melakukan CSR pada umumnya meringankan beban pemerintah sebagai regulator. Hal ini dikarenakan sebenarnya pemerintahlah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan lingkungan dan masyarakatnya.
8. Meningkatkan Produktivitas Karyawan
Reputasi perusahaan yang baik dan kontribusi besar yang diberikan perusahaan kepada stakeholders, masyarakat dan lingkungan, akan menambah kebanggaan tersendiri bagi karyawan yang bekerja di perusahaan dimana hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan motivasi dan produktivitas kerja karyawan.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR:
PT. Sinde Budi Sentosa (Larutan Cap Badak)
Program CSR yang dilakukan oleh PT Sinde Budi Sentosa yaitu dengan melestarikan habitat Badak Jawa yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon. Program tersebut merupakan kerjasama perusahaan dengan WWF Indonesia dimana Sinde berperan sebagai donatur dana.
Recommend0 recommendationsPublished in Bisnis, Cyberspace, Legal
Responses