Halo wanda, izin coba bantu jawab yaa
Manfaat:
- Menempatkan investor atau donatur yang potensial dan yang aktual dalam mekanisme yang cost-effective.
- Crowdfunding menjadi outlet for capital baru bagi konsumen, investor, atau donatur online.
- Crowdfunding memungkinkan wirausahawan atau kreator proyek mengidentifikasi investor atau donatur.
- Crowdfunding memiliki potensi untuk menstimulasi ekonomi.
melihat dari 4 manfaat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa crowdfunding ini sangat membantu dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi, serta mempermudah mobilisasi antara konsumen-investor-donatur untuk mengembangkan suatu start-up melalui platform crowdfunding.
sumber: https://www.kajianpustaka.com/2020/10/crowdfunding.html
semoga bisa sedikit membantu 🙂